Website Iklan Tayang Selamanya
Promo spesial hari ini posting iklan di situs web Media Iklan murah sekali
setidaknya satu iklan Anda harus ada di Media Iklan unikbaca.com ini, agar pengunjung
atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda, posting iklan di Media Iklan murah
🎁 Hari ini sebar iklan massal murah ke 1.050 web! DISKON!

Tampilkan postingan dengan label Info Operator. Tampilkan semua postingan
thumbnail

What! Admin Operator Seluler Anggap SSH Illegal?

Jadi ceritanya di twitter lagi ada debat, eh bukan debat sih, tapi komplain dari salah satu pengguna Telkomsel yaitu yang menyatakan pertanyaan berupa "Mengapa akses SSH di blokir juga?" Si admin telkomsel itu bilang panjang lebar intinya mereka menyatakan bahwa SSH itu illegal. Mungkin pihak operator taunya jika SSH tersebut digunakan untuk internet gratisan?

Padahal SSH yang dimaksud si pelanggan ini adalah dalam sebuah fitur remote server itu loh, sysadmin pasti tau seperti semacam FTP. Masak iya pihak Telkomsel sendiri tidak menggunakan hal ini dalam mengoperasikan jaringan mereka? Mari kita simak dan review lebih jauh mengenai hal tersebut sesuai hasil timeline pada akun twitter resmi milik Telkomsel berikut ini:

Kronologi 1: Ada seorang pelanggan yang menyatakan keluhannya terhadap pelayanan yang dilakukan oleh pihak operator bawasanya dia tidak bisa mengakses fitur SSH dan PPTP dari kartu Hallo (salah satu cabang milik Telkomsel). Dan pihak Telkomselpun menjawabnya dengan cepat seperti pada tampilan di bawah ini.
WHAT! Admin Operator Seluler Anggap SSH Bersifat Illegal? Atas dasar apa mereka bisa menyatakan hal tersebut? Secara Telkomsel merupakan Operator terbesar yang ada di negara tercinta kita Indonesia gitu lho menyatakan hal berani seperti tersebut di muka umum. Perlu diketahui yang pastinya yang bekerja di sana sudah pasti sedikit banyak mengerti tentang IT lho dan tidak sembarangan orang bisa bekerja di dalam perusahaan besar seperti Telkomsel?

Kronologi 2: Masih lanjut mengenai pertanyaan sambungan dari yang diatas, kali ini pelanggan Telkomsel tersebut menanyakan alasan yang pasti mengenai "Mengapa tidak bisa mengakses server milik sendiri melalui SSH dari jaringan Telkomsel?"
Masalah dalam proses pengecekan. Hellow! Secara hal ini sudah dikeluhkan berkali kali oleh sysadmin manapun yang dengan pasrahnya setia menjadi pelanggan operator Telkomsel lho tapi jawaban dan solusinya tak kunjung ada titik terangnya.

Kronologi 3: Seorang pengguna twitter lain menanyakan seputar SSH lagi kepada pihak Operator Telkomsel. Kali ini dia menanyakan betapa lucunya jika kita tidak diperbolehkan login SSH menggunakan paket internet yang sudah mereka beli. Pihak Operator Telkomsel kembali menyatakan bawasanya SSH itu Ilegal dan jika pelanggan login SSH dengan menggunakan paket data dalam kartu simcard dari Telkomsel maka akan segera di banned alias kartu simcard tidak bisa digunakan kembali untuk berinternetan.
Jika kita perhatikan baik - baik, apakah selama ini pihak operator Telkomsel sama sekali tidak pernah menggunakan akses jalur SSH untuk mengelola jaringan yang mereka lakukan?

Kronologi 4: Pelanggan lain bertanya mengenai dasar hukum mereka menyatakan bahwa SSH itu ilegal? Apa tanggapan dari Pihak Operator Telkomsel terhadap pertanyaan macam gini ini?
He e.....!!! Pelayanan macam apa ini pertanyaan dan jawaban tidak berhubungan  padahal pertanyaan yang diajukan juga masih menyangkut kelanjutan dari pertanyaan gambar - gambar diatas lho. Sebenarnya ada berapa Admin yang mengelolanya hingga tidak ada yang dapat menjelaskankya? Secara mereka digaji untuk melayani lho? Atau memang fungsinya ada akun resmi memang untuk formalitas belaka?

Kronologi 5: Karena panjangnya keluhan seorang sysadmin tehadap pemblokiran dan pernyataan yang berani ini maka tak ayal muncul pertanyaan dari seorang yang kurang mengerti dan tak tahu menahu mengenai hal yang di ributkan dan dikeluhkan tersebut. Alias orang awam yang sekedar ingin tahu saja bertanya pada pihak Operator.
Astaga. Jadi hanya secetek itu saja pemahaman pihak operator tersebut terhadap SSH yang notabenenya hampir seluruh dunia IT pasti sedikit banyak mengenal dan bahkan menggunakannya untuk mengelola jaringan mereka masing - masing. Betapa kasihan orang awam tersebut hanya mendapatkan kejelasan seperti itu, "Ilmu yang diberikan setengah - setengah berakhir dengan ketidak tahuan". Apakah ini memang sengaja dilakukan agar tak banyak orang mengetahui sehingga dapat dimanfaatkan dengan merubah sistem harga untuk bisa berinternetan di negeri ini? Kapan negara kita bisa maju dan sukses jika masih banyak pembodohan terjadi yang dilakukan oleh pihak - pihak tertentu?

Ending: Hasil tweet diatas sudah tersebar di dunia maya hingga keluar negeri. Tak sedikit yang menertawakan dan semakin merendahkan hasil jawaban - jawaban yang diberikan tersebut. Hal ini semakin menambah citra buruk terutama pada bidang IT itu sendiri dimuka dunia. Operator lain yang tidak mau disamakan dengan pendapat operator Telkomsel tersebut berusaha menampilkan moment. Ciehh. Dari pihak operator XL yang berbanding 180 derajat dengan yang diberikan oleh pihak operator Telkomsel.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian yang bergelar IT terima dengan pernyataan - pernyataan diatas? Apa gunanya kalian bersekolah tinggi - tinggi dengan gelar IT tapi masih saja dianggap rendah oleh negara lain akibat insiden debat tersebut? Thats only my oppinion. What about your oppinion?
thumbnail

Cara Pengaktifan Registrasi Simcard Perdana Terbaru

Sekedar melanjutkan dari postingan saya yang sebelumnya mengenai Tutorial Mengganti Simcard XL 3G Menjadi XL 4G Tanpa Ke XL Center sehingga kali ini saya akan membahas tentang Cara Pengaktifan Registrasi Simcard Perdana Terbaru menurut peraturan di Indonesia yang terbaru kominfo. Cara pengaktifan yang dimaksud disini adalah yang menyangkut operator selular yang ada di Indonesia yaitu:
  • cara registrasi kartu axis terbaru
  • cara registrasi kartu 3 terbaru
  • cara registrasi kartu simpati terbaru
  • cara registrasi kartu im3 terbaru
  • cara registrasi kartu xl terbaru
Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi memberlakukan peraturan registrasi atau aktivasi bagi pembeli kartu (sim card) perdana prabayar. Berbeda dengan mekanisme pendaftaran ataupun aktivasi simcard perdana prabayar sebelumnya yang mengharuskan pembeli untuk melakukan registrasi nomor prabayarnya, pada peresmian peraturan ini penjual kartu prabayarlah yang melakukannya saat aktivasi ataupun registrasi dari simcard yang dijual belikan pada konter milik mereka. Data pelanggan yang diinputkan oleh pihak konter HP tersebut tidak disimpan oleh penjual, melainkan akan dijadikan arsip data oleh operator seluler yang mengeluarkan SIM card bersangkutan.

Cara Pengaktifan Registrasi Simcard Perdana Terbaru
  1. Pelanggan diwajibkan untuk membawa identitas resmi yang masih berlaku, bisa berupa KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar, dan sebagainya pada saat mereka hendak melakukan pembelian nomer perdana kartu yang baru di konter HP tempat mereka membeli simcard tersebut.
  2. Setelah memilih nomer yang diinginkan, registrasi kartu perdana akan dilakukan oleh pihak penjual simcard dimana konter tersebut sebelumnya yang telah mendapatkan identitas resmi dari operator sebagai penjual yang sah.
  3. Jika kalian bertindak sebagai pembeli disini, maka kalian diwajibkan untuk dengan jelas menunjukkan secara langsung tanda pengenal atau identitas yang dapat menunjukkan bahwa itu adalah identitas asli milik kalian sendiri bukan orang lain, setelah itu penjual akan mendata nomor identitas, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta alamat sesuai identitas yang kalian tunjukkan.
  4. Simcard baru diaktifkan oleh penjual dan nomor terbaru yang telah kalian pilih sebelumnya bisa mulai dipakai untuk keperluan anda.
Kewajiban registrasi kartu perdana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2015.
Pendataan yang telah diverifikasi ini diharapkan untuk dapat setidaknya mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan nomor prabayar atau simcard yang mana sebelumnya dilakukan oleh pembeli simcard itu sendiri, baik hal yang berupa SMS spam dan pencegahan tindak pidana lain seperti contoh sederhana sebagai ajang penipuan. Penjual dan pembeli sekarang memiliki identitas, sehingga jika terjadi tindak penyalahgunaan yang dapat merugikan orang lain maka akan dengan segera dapat diketahui hingga ke akar - akarnya.

Hukuman Data Palsu Pada Simcard Perdana Baru
  • Sebenarnya hukuman yang dimaksud disini adalah yang dimaksud yaitu pihak operator. Jika terdapat laporan yang mana setelah dicek ternyata data pengguna berbeda dengan yang dimaksudkan (nama, alamat, dan sebagainya), maka operator akan mendapatkan sanksi dari Kemenkominfo.
  • Pemerintah memberi peringatan sebanyak tiga kali, dengan jangka waktu seminggu dan apabila tidak diindahkan peringatan yang diberikan dari pemerintah kepada pihak operator yang bersangkutan, maka operator akan diberi sanksi pada pengurangan jumlah kuota nomor baru.
  • Tak hanya operator seluler, distributor dan outlet di bawahnya pun akan kena sanksi, tetapi yang memberi sanksi adalah operator seluler bersangkutan. Sementara pelanggaran yang menyangkut data pelanggan, bagi pelanggan sendiri mereka tidak akan diberi sanksi selama kasus yang terjadi tersebut dalam hal yang menginput data adalah outlet penjual.

thumbnail

Tutorial Mengganti Simcard XL 3G Menjadi XL 4G Tanpa Ke XL Center

Baru - baru ini mulai berkembang jaringan 4G di beberapa wilayah Indonesia, meskipun diwilayah saya belum terdapat sinyal 4G tapi suatu saat ada masanya nanti pasti sampai juga diwilayah saya sinyal 4G tersebut. Tak ada salahnya jika mengetahui sedikit banyak mengenai alur dari fasilitas 4G tersebut salah satunya dalam rangka penggantian simcard lama menjadi simcard baru dan cara mengaktifkan 4G terkhususnya pada postingan ini yaitu cara mengaktifkan 4G XL.

Sebenarnya cara ini bisa kalian lakukan dalam penggantian kartu maupun registrasi kartu XL pada XL Center di area wilayah kalian masing - masing, namun ada juga jika kalian tidak ingin kesana kalian bisa melakukan registrasi simcard XL sendiri dirumah. Ada kejadian jika kalian melakukan registrasi maupun pengaktifan 4G XL di XL Center nantinya juga akan dikenai biaya sebesar Rp. 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah) dalam setiap pengaktifan 4G tersebut.

Berikut di bawah ini merupakan salah satu cara pengaktifan 4G Simcard XL pada kartu lama tanpa perlu repot ke XL Center:

Beli simcard perdana XL 4G baru di toko / konter HP terdekat.
Aktifkan kartu perdana tersebut yaitu melakukan registrasi di konter HP tempat kalian membeli simcard perdana XL 4G tersebut.
Baca : Cara Pengaktifan Registrasi Simcard Perdana Terbaru
Langkah 1: Minta PIN
  • Pada simcard XL lama milik kalian, akses atau telpon atau dial nomer *123*3646#
  • Pilih menu sesuai gambar diatas yaitu pada pilihan nomer 1
  • Ketikkan nomer HP Simcard XL 4G yang sudah kalian beli dan sudah diaktifkan alias diregistrasi
  • Disini kalian akan menerima PIN melalui SMS di simcard XL lama milik kalian (Contoh PIN: 021112)
  • Catat PIN tersebut dan jangan sampai kelupaan karena dibutuhkan PIN pada langkah selanjutnya
Langkah 2: Konfirmasi PIN
  • Lepas simcard XL lama pada HP kemudian pasangkan XL 4G baru kalian tadi.
  • Akses atau dial atau telpon ke *123*3646#
  • Pilih menu sesuai pada gambar diatas yaitu pada pilihan nomer 2
  • Masukkan nomer PIN yang sudah kalian dapatkan dan catat pada langkah pertama.
Langkah 3: Restart HP
  • Matikan dan nyalakan lagi alias restart HP kalian.
  • Tunggu hingga sinyal pada simcard XL 4G baru tersebut menghilang
  • Restart lagi HP kalian jika sinyal sudah menghilang tampilannya
Langkah 4: Finish!
Saat HP sudah menyala coba test nomer, kalian SMS atau telepon atau misscall nomer XL lama kalian, pastikan nomer XL lama sudah berpindah ke simcard XL 4G baru yang sudah di verifikasi PIN tadi sebelumnya untuk mengubah jaringan simcard dari 3G menjadi 4G.

Pertanyaan:
1. Itu kita nantinya punya dua simcard 4G Pak?
Jawab: Hasil langkah diatas adalah 1 Simcard 4G dengan nomer XL lama kalian.
2. Terus nomer XL pada simcard baru tadi kemana? Harusnya kan ada dua nomer XL Pak?
Jawab: Nomer XL Baru nantinya akan di transfer ke simcard perdana yang baru lagi oleh pihak XL secara otomatis dalam proses pembuatan simcard perdana XL.
3. Rugi donk Pak?
Jawab: Semua ada untung dan ruginya. Silahkan disimak dahulu penjelasan diatas.
4. Ada pertanyaan lagi?