Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Mengenal Yellow Box Junction Untuk Menghindari Tilang Polisi

Info informasi Mengenal Yellow Box Junction Untuk Menghindari Tilang Polisi atau artikel tentang Mengenal Yellow Box Junction Untuk Menghindari Tilang Polisi ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Jika sebagian besar dari kita pengguna jalan raya terutama kota Surakarta masih bertanya, apa itu Yellow Box Junction atau biasa disingkat dengan YBJ, karena baru pertama kali mendengarnya dan bahkan baru melihat, berarti memang pembuatan marka tersebut selama ini sia-sia.
Karena dibuat tanpa diikuti dengan sosialisasi dan pelaksanaan aturan hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku. Padahal marka itu sudah mulai ada di beberapa perempatan jalan raya Slamet Riyadi belum lama ini. Bahkan sampai sekarang pun belum ada tanda-tandanya sosialisasi tentang marka itu diadakan. (atau sudah dilaksanakan tapi sayanya yang belum ikut yaa :v)
Menurut Undang - Undang
Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Pengendara yang tetap menerobos ke kotak YBJ meski kemacetan belum terurai atau masih ada kendaraan lain di sana, maka ia akan ditilang. Bobot hukumannya setara dengan melanggar marka jalan.
Baca : UU Sederhana Yang Seringkali Dilanggar Tanpa Kalian Sadari

Mekanisme YBJ
Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Kena Tilang..!!
Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.
Baca : Prosedur Untuk Menjalani Sidang Tilang Polisi

Lokasi Yellow Box Junction
  • Simpang Empat Purwosari, Laweyan
  • Simpang Empat Gendengan, Laweyan
  • Simpang Empat Sriwedari, Laweyan
  • Simpang Empat Ngapeman, Laweyan
  • Simpang Empat Pasar Pon, Banjarsari
  • Simpang Empat Nonongan, Serengan
  • Simpang Komplang, Banjarsari
  • Simpang Empat Sate Kambing Mbok Galak, Banjarsari


Demikian artikel tentang Mengenal Yellow Box Junction Untuk Menghindari Tilang Polisi ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Mengenal Yellow Box Junction Untuk Menghindari Tilang Polisi ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.